
Covid-19 (Corona Virus) yang tidak asing lagi ditelinga kita. Virus ini yang membuat rakyat menjadi cemas dan takut, karena Covid-19 belum ada obat untuk sisi penyembuhannya dan juga virus ini sangat mematikan meskipun ada beberapa orang yang sembuh dari virus ini.
Ketua HMI Cab.Palu Komisariat Lafran Pane FAPETKAN UNTAD, sekaligus Ketua Devisi Kesekretariatan di LMS ini, Selasa (31/3), Surahman memengatakan Covid-19 jika tidak segera diselesaikan maka jumlah kematian akan terus meningkat, apalagi APD yang berada di RS masih sangat minim dibeberapa daerah misalnya Depok dan Palembang. Kalau Covid-19 ini tidak ditangani segera mungkin maka ini akan fatal kedepannya.
Hari ini KOMPAS.com – Selasa (3103/2020) Sore, melansir pengumuman dari pemerintah itu sendiri bahwa orang yang terinfeksi virus corona. Angkanya mencapai 1.528 kasus positif. Jumlah pasien meninggal karena coronavirus di Indonesia 136 orang, dan terdapat 32 provinsi yang melaporkan adanya kasus positif virus corona di daerahnya hari ini.
Belum lagi Anggota DPR RI dari komisi VI, Anggota DPRD dibeberapa kabupaten kota, MUI dsb. juga mengusulkan agar lockdown. Namun pemerintah belum merespons setiap masukan lockdown dari rakyatnya, dan pemerintah sampai hari ini dalam setiap kebijakannya dinilai rakyat tidak efektif dalam menangani Covid-19 ini, karena korban Covid-19 masih terus meningkat. Tuturnya.
Selanjutnya…
Tegasnya “Lockdown harus diterapkan, agar pandemi covid bisa lebih cepat menurun atau bahkan hilang”. Ini memang pilihan yang berat bagi pemerintah karena mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Memutuskan untuk lockdown membuat ekonomi mandeg, tetapi setidaknya kemandekan ekonomi hal yang sangat mungkin bisa diatasi. Namun apakah pemerintah lebih memprioritaskan nyawa rakyatnya atau ekonomi. “Menurut saya nyawa rakyat lebih berharaga ketimbang ekonomi. Ekonomi masih bisa dinaikkan, namun nyawa tidak bisa dikembalikan”.
Selanjutnya…
Tetapi semakin hari semakin terlihat bahwa pemerintah belum bisa menghadirkan solusi yang benar-benar efektif dalam pemutusan rantai pandemi covid-19 ini. “Pemerintah harus berani berkorban demi kepentingan rakyat, yaitu pemerintah harus melakukan lockdown dan tentunya tidak lepas dari kewajiban pemerintah untuk menjamin kebutuhan rakyat selama kebijakan lockdown diberlakukan (Perpres pasal 55, ayat 1)”.
Saat ini rakyat sedang menduga-duga apakah Negara sedang krisis keuangan sehingga tidak berani menerapkan kebijakan lockdown?, Atau agar insvestor cepat masuk di indonesia?, Atau menjaga kestabilan perekonomian?, Atau menunggu disahkannya OMNIBUS LAW?. Bahkan beberapa pemimpin daerah pun dilarang untuk kemudian menerapkan lockdown. Coba cek diseluruh media massa, anda pasti dapati tuh ocehan rakyat mengenai kebijakan yang dianggap tidak efektif dalam penanganan Covid-19 ini, tuturnya. Sekarang justru rakyat semakin kebingungan, resah, dan cemas terkait maksud dan tujuan serta kebijakan yang diproduksi pemerintah dalam memutus rantai pandemi covid-19 ini.
Sumber : Devisi Media dan informasi Lingkar Mahasiswa Sarjo – SULTENG